Wednesday, September 1, 2010

Labioschizis atau Bibir Sumbing

Bibir sumbing merupakan kelainan kongenital yang memiliki prevalensi cukup tinggi. Bibir sumbing memiliki beberapa tingkant kerusakan sesuai organ yang mengalami kecacatannya. Bila hanya dibibir disebut labioschizis, tapi bisa juga mengenai gusi dan palatum atau langit-langit. Tingkat kecacatan ini mempengaruhi keberhasilan operasi.
Cacat bibir sumbing terjadi pada trimester pertama kehamilan karena tidak terbentuknya suatu jaringan di daerah tersebut. Semua yang mengganggu pembelahan sel pada masa kehamilan bisa menyebabkan kelainan tersebut, misal kekurangan zat besi, obat2 tertentu, radiasi. Tak heran kelainan bibir sumbing sering ditemukan di desa terpencil dengan kondisi ibu hamil tanpa perawatan kehamilan yang baik serta gizi yang buruk.
Bayi-bayi yang bibirnya sumbing akan mengalami gangguan fungsi berupa kesulitan menghisap ASI, terutama jika kelainannya mencapai langit-langit mulut. Jika demikian, ASI dari ibu harus dipompa dulu untuk kemudian diberikan dengan sendok atau dengan botol berlubang besar pada bayi yang posisinya tubuhnya ditegakkan. Posisi bayi yang tegak sangat membantu masuknya air susu hingga ke kerongkongan. Jika tidak tegak, sangat mungkin air susu akan masuk ke saluran napas mengingat refleks pembukaan katup epiglottis( katup penghubung mulut dengan kerongkongan) mesti dirangsang dengan gerakkan lidah, langit-langit, serta kelenjar liur.
Bibir sumbing juga menyebabkan mudah terjadinya infeksi di rongga hidung, tenggorokan dan tuba eustachius (saluran penghubung telinga dan tenggorokan) sebagai akibat mudahnya terjadi iritasi akibat air susu atau air yang masuk ke rongga hidung dari celah sumbingnya.
Anak dengan bibir sumbing yang tidak diterapi juga mengakibatkan kesulitan berbicara.
Kapan bayi bibir sumbing dioperasi?
Operasi dilakukan ketika bayi telah memiliki kombinasi usia, berat badan, panjang tubuh serta hemoglobin (sel darah merah) yang adekuat. Komposisi ini diperlukan untuk kesiapan operasi agar angka keberhasilan relative tinggi. Beberapa pakar menyarankan dilakukan operasi berdasarkan rule of 10, yakni 10 weeks, 10 gr% serta 10 pounds sebagai prasyarat minimum operasi. ( maksudnya bayi dioperasi ketika usia sudah 10 minggu, kadae Hb nya minimal 10 gr% dan beratnya 5 kilogram ).
Operasi yang pertama kali dikerjakan adalah operasi pembenahan bibir (Labioplasty).
Operasi kedua adalah penyatuan langit-langit rongga mulut (palatoplasty). Operasi kedua ini disarankan untuk dilakukan sebelum usia 20-24 bulan. Karena pada usia tersebut kemampuan bicara manusia normal berkembang hingga terbentuknya pusat wicara di otak. Beberapa Ahli merekomendasikan usia yang paling tepat untuk operasi kedua adalah 15-18 bulan. Operasi ketiga dalah pembenahan gigi geligi pada daerah rahang atas yang bercelah tanpa tunas gigi. Operasi dilakukan dengan melakukan graft gigi(penanaman gigi). Operasi ini dilakukan setelah gigi permanent sudah tumbuh. Karenanya usia 8-9 tahun dinilai waktu yang tepat untuk operasi yang ketiga agar gigi geligi hasil rekonstruksi dapat mencapai fungsi yang optimal.


source:: kesehatan

0 comments:

Followers

 

Total Pageviews